REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz pada Sabtu (27/4/2024) mengatakan jika kesepakatan penyanderaan tercapai dengan Hamas, Tel Aviv akan menghentikan operasi militer yang direncanakan di Kota Rafah, Gaza selatan. Tel Aviv meyakini 134 warga Israel ditahan di Gaza, sementara Pemerintah Israel menahan sekitar 9.000 warga Palestina di penjara mereka.
"Jika kami mencapai kesepakatan pertukaran sandera (dengan Hamas), kami akan menghentikan operasi di Rafah," kata Katz kepada stasiun televisi Israel Channel 12.
Sebelumnya, Brigade al-Qassam, sayap bersenjata Hamas, merilis sebuah video di mana dua sandera yang ditahan di Gaza ditunjukkan menuntut pemerintah Israel membuat kesepakatan untuk menjamin pembebasan mereka. Sementara itu, pemimpin oposisi Israel Yair Lapid mengatakan kepada stasiun televisi yang sama: "Jika pilihannya adalah antara melanjutkan perang di Gaza dan mencapai kesepakatan pertukaran sandera, kita harus memilih untuk membuat kesepakatan."
Menanggapi video tersebut, keluarga para sandera mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Israel harus memilih antara (menyerang) Rafah atau membuat kesepakatan (dengan Hamas)," lapor surat kabar Israel Yedioth Ahronoth.
Israel telah membunuh lebih dari 34 ribu warga Palestina sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel dan sekitar 250 sandera.
Kesepakatan sebelumnya pada November menghasilkan pembebasan 81 warga Israel dan 24 warga asing dengan imbalan 240 warga Palestina, termasuk 71 perempuan dan 169 anak-anak. AS, Qatar dan Mesir telah mencoba menjadi perantara kesepakatan untuk membebaskan sisa tawanan Israel.
Konflik tersebut telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur wilayah tersebut telah rusak atau hancur. Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.