Selasa 30 Apr 2024 16:26 WIB

Solusi Dua Negara Jadi Fokus Pembicaraan Gencatan Senjata di Saudi

Pertemuan tersebut juga memastikan perlindungan warga sipil.

Bangunan-bangunan yang hancur saat warga Palestina kembali ke Khan Younis setelah militer Israel menarik pasukan dari Jalur Gaza Selatan.
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Bangunan-bangunan yang hancur saat warga Palestina kembali ke Khan Younis setelah militer Israel menarik pasukan dari Jalur Gaza Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pertemuan enam menteri Arab dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken di ibu kota Saudi, Riyadh, Senin (29/4/2024), membahas langkah-langkah untuk menerapkan solusi dua negara terhadap konflik Palestina-Israel, lapor kantor berita Saudi, SPA.

Pertemuan tersebut juga mengeksplorasi pentingnya mencapai gencatan senjata segera dan berkelanjutan di Jalur Gaza. Termasuk juga, memastikan perlindungan warga sipil dan memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut. 

Baca Juga

Dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, pertemuan tersebut dihadiri oleh para menteri luar negeri dari Mesir, Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab dan sekretaris jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Pertemuan tersebut juga membahas upaya Arab untuk mendapatkan pengakuan internasional atas berdirinya negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967, kata SPA. Blinken tiba di Arab Saudi pada Senin (29/4) untuk tur regional pertama yang juga akan membawanya ke Israel dan Yordania.

Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang. Hampir 34.500 warga Palestina telah tewas, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 77.600 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen penduduk di daerah tersebut mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih dan obat-obatan, menurut PBB. Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Keputusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement