Rabu 01 May 2024 09:55 WIB

Menlu Inggris: Permukiman Ilegal Israel Jadi Batu Sandungan Penyelesaian Konflik

Israel mendirikan permukiman ilegal di Tepi Barat.

Aktivis sayap kanan Israel dari Gerakan Pemukiman Nachala mendirikan bangunan sementara sebagai bagian dari protes yang menyerukan pendirian pemukiman Yahudi baru di Tepi Barat yang diduduki, di Habima Square di Tel Aviv, 12 Juli 2022. Mahkamah Agung Israel pada hari Rabu 27 Juli 2022, telah membuka jalan bagi penduduk pos terdepan permukiman Yahudi Tepi Barat Mitzpe Kramim untuk tetap tinggal di rumah mereka, membatalkan perintah penggusuran sebelumnya yang menetapkan bahwa tanah tersebut telah dibeli secara ilegal. Warga Palestina khawatir ini bisa menjadi preseden untuk perselisihan di masa depan atas permukiman Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina milik pribadi.
Foto: AP
Aktivis sayap kanan Israel dari Gerakan Pemukiman Nachala mendirikan bangunan sementara sebagai bagian dari protes yang menyerukan pendirian pemukiman Yahudi baru di Tepi Barat yang diduduki, di Habima Square di Tel Aviv, 12 Juli 2022. Mahkamah Agung Israel pada hari Rabu 27 Juli 2022, telah membuka jalan bagi penduduk pos terdepan permukiman Yahudi Tepi Barat Mitzpe Kramim untuk tetap tinggal di rumah mereka, membatalkan perintah penggusuran sebelumnya yang menetapkan bahwa tanah tersebut telah dibeli secara ilegal. Warga Palestina khawatir ini bisa menjadi preseden untuk perselisihan di masa depan atas permukiman Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina milik pribadi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron menegaskan bahwa permukiman ilegal yang didirikan Israel di Tepi Barat merupakan batu sandungan dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina dan terwujudnya negara Palestina. Ia mengatakan, pemukiman ilegal tersebut berdampak buruk terhadap kelangsungan negara Palestina.

"Pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat, secara teknis, menyebabkan semakin sulitnya negara Palestina terwujud, dan kita harus pikirkan hal ini," ucap Cameron dalam sebuah sesi sidang komite hubungan internasional dan pertahanan majelis tinggi Parlemen Inggris, Dewan Bangsawan (House of Lords) pada Selasa (30/4/2024).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi pertanyaan mengenai laporan komite majelis tinggi tersebut yang dikeluarkan tujuh tahun lalu terkait kemungkinan terwujudnya solusi dua negara "semakin mustahil dilaksanakan" dan tidak lagi layak untuk kedua pihak berkonflik. Cameron juga mengatakan, meski pengakuan internasional penting dan memberi harapan kepada rakyat Palestina, aspek-aspek lain yang membuat negara Palestina dapat berdiri juga harus diperhatikan.

"Kita perlu memerhatikan hal-hal yang menjadi unsur terbentuknya negara, yang termasuk pemerintah dan kemampuan memerintahnya," ucap Cameron.

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement