Jumat 03 May 2024 12:42 WIB

MUI: Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional Kalau tak Berani Tangkap Benjamin Netanyahu

MUI desak Mahkamah Pidana Internasional untuk keluarkan surat penangkapan Netanyahu.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) diserukan untuk berani mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.
Foto:

Anwar menilai jika ICC tidak berani mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel tersebut karena takut dengan ancaman dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, maka hukum serta nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan sudah tergadaikan dan tidak lagi dihormati oleh ICC.

Menurut Anwar, saat ini Netanyahu sedang berada dalam ketakutan jika ICC benar-benar mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya. Itu sebabnya Netanyahu melakukan berbagai usaha diplomatik dan meminta bantuan Presiden Amerika Serikat Joe Biden agar bisa terhindar dari penangkapan tersebut.

Diketahui, Israel disebut semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Angkatan Bersenjata Israel, lapor Axios yang mengutip dua pejabat Israel dan AS. Pada Selasa (30/4/2024), juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby menegaskan kembali bahwa AS tidak mendukung penyelidikan ICC yang sedang berlangsung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement