REPUBLIKA.CO.ID, KOTA GAZA— Setidaknya 35 warga Palestina gugur syahid dan 129 lainnya terluka akibat serangan gencar Israel di Rafah, Jalur Gaza selatan dalam waktu 24 jam, menurut sumber medis kepada Anadolu.
Sumber medis tersebut juga mengatakan korban warga Palestina adalah mereka yang tiba dari Rumah Sakit Kuwait di kota Rafah, menambahkan bahwa diantara mereka ada wanita dan anak-anak.
Sejak Senin (6/5/2024), Rafah mengalami serangan udara bertubi-tubi Israel dan pengeboman di seluruh wilayahnya, termasuk wilayah pemukiman.
Tentara Israel pada Selasa (7/5/2024) memulai invasi ke wilayah Rafah dimana para tentara menyerbu dan menduduki sisi Palestina di penyeberangan Rafah dengan Mesir, menutup satu-satunya pintu gerbang warga Palestina di Gaza dengan dunia.
Sementara itu, Juru Bicara Militer Israel Avichay Adraee mengatakan tentara sedang melancarkan serangan mendadak terhadap Hamas di wilayah timur Rafah.
Pada Selasa (7/5/2024), pasukan Israel mengklaim telah menguasai perbatasan Rafah yang menghubungkan Gaza dengan Mesir, dan menutup semua akses lalu lintas dari dan ke kota tersebut.
Sehari sebelumnya, pasukan Israel mengeluarkan perintah evakuasi bagi warga Palestina di Rafah timur.
Perintah itu secara luas dipandang sebagai awal dari serangan Israel, yang telah lama dikhawatirkan komunitas internasional, terhadap kota tersebut.
Israel menggempur Jalur Gaza sebagai pembalasan atas serangan kelompok pejuang Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 korban.
Serangan Israel menyebabkan hampir 34.800 warga Palestina terbunuh di Gaza dan 78.100 orang lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur hingga memicu 85 persen populasi di wilayah kantong Palestina itu mengungsi, di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, kata PBB.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, membuat 85 persen populasi daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari mengatakan “masuk akal” bahwa Israel melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.