Sabtu 11 May 2024 00:29 WIB

BREAKING: Palestina Menang Telak di Majelis Umum PBB

Mayoritas anggota mendukung perluasan hak Palestina di PBB.

Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas perluasan hak Palestina di Markas Besar PBB di New York, AS, Jumat (10/5/2024).
Foto: EPA-EFE/SARAH YENESEL
Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas perluasan hak Palestina di Markas Besar PBB di New York, AS, Jumat (10/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Mayoritas negara-negara anggota PBB sepakat mendukung dan kemudian mengesahkan resolusi untuk memperluas hak-hak Palestina di PBB. Resolusi yang digulirkan di Majelis Umum PBB tersebut didukung 143 negara dan hanya ditolak sembilan negara sementara 25 negara abstain.

Pengesahan rancangan resolusi itu akan memberi Palestina lebih banyak hak dan keistimewaan di PBB. Mereka saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, namun mereka telah berjuang untuk mendapatkan keanggotaan penuh dalam badan ini selama bertahun-tahun. 

Baca Juga

Upaya tersebut sebelumnya diveto oleh Amerika Serikat bulan lalu. Namun demikian, Majelis Umum menggelar sesi darurat guna membahas rancangan resolusi yang meski belum memutuskan keanggotaan penuh Palestina namun memberikan mereka lebih banyak hak dan keistimewaan di PBB. Diantaranya, bergabung dengan berbagai organisasi dan badan PBB yang sebelumnya tidak dapat mereka ikuti. 

Resolusi tersebut juga memungkinkan Palestina untuk mengajukan proposal dan amandemen langsung ke Majelis Umum PBB, tanpa harus melalui negara anggota lain, seperti sebelumnya.

Aljazirah melansir, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengapresiasi dukungan negara-negara di PBB tersebut. Ia mengatakan Palestina akan terus mendorong keanggotaan penuh di PBB setelah pemungutan suara Majelis Umum hari ini. Dia mengatakan pengesahan resolusi tersebut menunjukkan bahwa dunia mendukung hak dan kebebasan rakyat Palestina, dan menentang penjajahan Israel.

photo
Daftar pilihan negara anggota PBB atas resolusi perluasan hak Palestina di PBB dalam sidang pada Jumat (10/5/2024). - (PBB)

Sebelum pemungutan suara, duta besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour memberikan pidato berapi-api di hadapan Majelis Umum PBB

“Suara Anda hari ini tentu saja mencerminkan solidaritas Anda terhadap Palestina dan juga tentang siapa Anda dan apa yang Anda perjuangkan. Hal ini penting dan saya tahu sebagian besar dari Anda akan kembali berdiri bersama rakyat Palestina pada saat mereka membutuhkan dan Anda akan membela perdamaian yang adil dan abadi demi kepentingan semua orang,” ujarnya.

“Anda (yang mendukung resolusi) dan negara Anda di tahun-tahun mendatang akan bangga telah membela kebebasan, keadilan dan perdamaian di saat-saat paling kelam ini. Seperti yang dikatakan semua orang, ‘Bebaskan Palestina, Bebaskan Palestina, dan damai untuk semua.’”

Setelah memberikan suara menentang resolusi tersebut, AS mengkritik pemungutan suara yang menuntut lebih banyak hak bagi Palestina di Majelis Umum PBB. Robert Wood, wakil duta besar AS untuk PBB, mengatakan kepada Majelis Umum bahwa tindakan “sepihak” di PBB dan di lapangan tidak akan memajukan solusi dua negara. 

“Suara kami tidak mencerminkan penolakan terhadap negara Palestina. Kami sangat jelas mendukungnya dan berupaya memajukannya secara bermakna. Sebaliknya, ini merupakan pengakuan bahwa kenegaraan hanya akan terwujud melalui proses yang melibatkan perundingan langsung antara para pihak,” ujarnya. 

PBB telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui. Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza yang saat ini diduduki – semua wilayah yang direbut oleh Israel dalam perang tahun 1967 dengan negara-negara Arab tetangganya. Namun, para pemimpin Israel menolak negara merdeka bagi Palestina. Hal ini membuat perundingan perdamaian yang digaungkan AS di atas tak mungkin terlaksana dalam waktu dekat.

Halaman selanjutnya: Cina ancam Amerika Serikat tak ganggu keanggotaan Palestina...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement