Sabtu 11 May 2024 13:07 WIB

AS Umumkan Paket Bantuan Militer Senilai Rp 6,42 Triliun untuk Ukraina

Kongres AS telah setujui rancangan undang-undang bantuan Ukraina senilai Rp 976,2T.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan, negaranya dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk melakukan produksi senjata bersama.
Foto: AP
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan, negaranya dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk melakukan produksi senjata bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) pada Jumat mengumumkan paket bantuan militer baru senilai 400 juta dolar AS (sekitar Rp 6,42 triliun) untuk Ukraina.

Paket bantuan baru tersebut mencakup amunisi untuk sistem rudal Patriot, sistem dan amunisi High Mobility Artillery Rocket (HIMAR), rudal anti-udara Stinger, peluru artileri 155mm, rudal TOW dan Javelin, serta sistem anti-lapis baja AT-4.

Baca Juga

Ada juga bantuan kendaraan tempur Bradley, dan Kendaraan Perlindungan Penyergapan Anti Ranjau (MRAPs) serta peralatan lainnya.

"Seperti yang telah dijelaskan Presiden Biden, AS dan koalisi internasional yang kami bentuk akan terus mendukung Ukraina dalam membela kebebasannya," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.

Langkah itu dilakukan setelah Kongres AS menyetujui rancangan undang-undang bantuan sebesar 60,8 miliar dolar AS (sekitar Rp976,2 triliun) untuk Ukraina pada bulan lalu.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement