REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI — Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyambut baik pemungutan suara oleh Majelis Umum PBB pada hari Jumat (10/5/2025), dengan mayoritas suara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB. Mereka menekankan bahwa negara Palestina telah memenuhi syarat untuk mendapatkan anggota penuh dan memberinya hak tambahan.
Dilansir dari Gulf Today, Senin (13/5/2024), dalam pernyataannya, OKI mengatakan resolusi ini menyatakan konsensus internasional untuk mendukung hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk penentuan nasib sendiri, kebebasan, keadilan, kemerdekaan, dan perlunya mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967.
Pernyataan tersebut menegaskan dukungan absolutnya terhadap hak-hak sah negara Palestina dalam mewujudkan posisi politik dan hukumnya di PBB, seperti halnya negara-negara lain di dunia. Sebagai sebuah pencapaian yang seharusnya diterapkan sejak beberapa dekade lalu, menurut pernyataan tersebut.
Ini mengacu pada hak-hak sejarah, hukum dan politik rakyat Palestina atas tanah mereka, yang ditegaskan oleh resolusi-resolusi PBB yang relevan, di samping pengakuan resmi atas 144 negara bagian Palestina, yang memiliki keanggotaan penuh di puluhan organisasi dan perjanjian internasional.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Kerjasama Teluk (GCC) Jassim Mohammed Al-Budaiwi menyambut baik diadopsinya resolusi Majelis Umum PBB yang mendukung hak Palestina untuk menjadi anggota penuh di badan dunia tersebut dan merekomendasikan agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali tawaran Palestina. Sekjen GCC mengemukakan fakta, resolusi yang mendapat suara dari 143 negara tersebut merupakan penegasan dan keyakinan terhadap hak Palestina atas pengakuan tersebut, sehingga Negara Palestina dapat melaksanakan seluruh hak dan kewajibannya di badan dunia tersebut.
Dia menekankan posisi tegas GCC dalam mendukung perjuangan Palestina, dan mencapai solusi berdasarkan penghentian pendudukan Israel dan pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi PBB dan Arab yang relevan.
Dilansir dari Alarabiya, UEA juga menyambut baik pemungutan suara PBB yang mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Menurutnya, ini adalah resolusi dan merupakan "langkah bersejarah" menuju perdamaian dan mencapai solusi dua negara.
"UEA menyambut baik pemungutan suara oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan mayoritas suara yang mendukung pemberian keanggotaan penuh Negara Palestina dan meminta Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali aplikasi Negara Palestina untuk keanggotaan," kata kementerian luar negeri UEA dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, (10/5/2024).
Itu menambahkan: "Resolusi tersebut merupakan langkah bersejarah menuju jalan menuju perdamaian dan mencapai solusi dua negara." Pemungutan suara oleh Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara tersebut merupakan survei global mengenai dukungan terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, sebuah langkah yang akan secara efektif mengakui negara Palestina setelah Amerika Serikat memvetonya di Dewan Keamanan PBB bulan lalu.
Majelis mengadopsi resolusi pada hari Jumat dengan 143 suara mendukung dan sembilan menentang, termasuk AS dan Israel, sementara 25 negara abstain. Itu tidak memberikan Palestina keanggotaan penuh PBB, tetapi hanya mengakui mereka sebagai memenuhi syarat untuk bergabung.