REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengatakan Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan pemukim Yahudi pada bantuan kemanusiaan yang hendak dikirimkan ke Gaza.
"Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan oleh warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusian dari masyarakat internasional bagi warga Gaza," kata Kementerian Luar Negeri RI di media sosial X, Kamis (16/5/2024).
"Pembiaran yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel membuktikan posisi Israel yang terus mencoba menghalangi dengan berbagai cara penyaluran bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza. Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi."
"Jaminan kelancaran bantuan kemanusiaan sangat penting. Dewan Keamanan harus memastikan jaminan dari Israel bagi kelancaran pemberian bantuan kemanusiaan, guna mencegah memburuknya katastropi kemanusiaan di Gaza," tambah kementerian dalam pernyataan tersebut.
Dikutip dari ABC News, sejumlah pejabat Israel mengatakan beberapa orang ditangkap atas serangan ke konvoi bantuan yang hendak menuju Gaza. Para pengunjuk rasa Israel menghalangi truk bantuan dari Tepi Barat menuju Gaza.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan warga sipil di Gaza terancam menghadapi "kelaparan" dan krisis kemanusiaan di tengah perang Israel di Gaza. Serangan ke konvoi itu puncak dari demonstrasi selama berminggu-minggu untuk menghalangi truk bantuan kemanusia tiba di Gaza.
Para pengunjuk rasa mengklaim bantuan itu akan berakhir di tangan Hamas. Gedung Putih mengecam perusakan bantuan tersebut dan menyebutnya "perilaku yang sama sekali tidak dapat diterima."
“Sangat amat keterlaluan ada orang-orang yang menyerang dan menjarah konvoi yang datang dari Yordania menuju Gaza untuk memberikan bantuan kemanusiaan,” kata Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan dalam sebuah konferensi pers Senin (13/5/2024) lalu.
“Kami sedang mencari alat yang kami miliki untuk menanggapi hal ini dan kami juga menyampaikan keprihatinan kami di tingkat tertinggi pemerintah Israel," tambahnya.
Penegak hukum Israel hanya mengatakan penyelidikan terhadap serangan konvoi bantuan sedang berlangsung. Beberapa organisasi bantuan, termasuk lembaga-lembaga PBB memperingatkan Gaza mengalami tingkat kelaparan dan kebutuhan yang “sangat parah.”
Pasukan Israel menggempur Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina, Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Menurut otoritas kesehatan Palestina, lebih dari 35.200 warga Palestina terbunuh, kebanyakan perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 79 ribu orang lainnya terluka.
Sementara itu, di Tepi Barat hampir 500 warga Palestina terbunuh dan ribuan lainnya terluka. Tentara Israel juga melakukan penangkapan setiap harinya.
Israel dituduh melakukan “genosida” lewat gugatan yang dilayangkan di Mahkamah Pidana Internasional (ICJ).
Putusan sementara ICJ memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan aksi genosida dan untuk mengambil sejumlah langkah guna menjamin bahwa bantuan kemanusiaan menjangkau warga sipil di wilayah kantong tersebut.