Jumat 17 May 2024 23:57 WIB

Israel Berkelit di Sidang ICJ Sebut tak Ada Genosida, Perempuan Berteriak: Pembohong! 

Israel akui ada perang tapi Bantah genosida

Rep: Lintar Satria / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi demo protes Israel. Israel akui ada perang tapi Bantah genosida
Foto: EPA-EFE/OLIVIER MATTHYS
Ilustrasi demo protes Israel. Israel akui ada perang tapi Bantah genosida

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG – Dalam pembelaannya Israel di sidang Mahkamah Internasional (ICJ) mengatakan operasi militernya di Gaza berubah. Israel meminta hakim untuk membuang permintaan Afrika Selatan (Afsel) agar ICJ memerintahkan Israel menghentikan serangannya ke Rafah dan menarik pasukan dari wilayah Palestina.

Pejabat Kementerian Kehakiman Israel Gilad Noam menyebut kasus yang diajukan Afsel atas pelanggaran Konvensi Genosida "sepenuhnya terpisah dari fakta dan keadaan."

Baca Juga

"(Kasus ini) mencela dakwaan genosida yang mengerikan," kata Noam, Jumat (17/5/2024).

Dia menyebut kasus ini "eksploitasi jahat konvensi yang paling sakral." Ia merujuk perjanjian internasional yang melarang genosida yang disepakati setelah Holocaust Eropa Yahudi di Perang Dunia II.

Konvensi itu mewajibkan semua negara bertindak untuk mencegah genosida dan ICJ yang menyidangkan negara-negara yang bertikai sudah memutuskan Afsel berhak mengajukan kasus.

Seorang perempuan berteriak "pembohong!" saat Israel menyampaikan pembelaannya. Petugas menarik keluar pengunjuk rasa yang jarang terjadi di ruang pengadilan "Aula Besar Keadilan" di Den Haag.

"Ada perang tragis yang sedang terjadi, tapi tidak genosida (di Gaza)," kata Noam.

Sebelumnya ICJ menolak permintaan Israel untuk mengabaikan kasus Afsel dan memerintahkan Israel mencegah aksi genosida terhadap rakyat Palestina.Tapi tidak memerintahkan Israel menghentikan serangannya.

Sebelum Israel menyampaikan pembelaannya sejumlah pengunjuk rasa pro-Israel di depan gedung pengadilan. Mereka menunjukkan foto para sandera Israel yang ditawan di Hamas pada 7 Oktober.

Tim hukum Afrika Selatan, yang  meminta ICJ mengambil  tindakan darurat baru, menggambarkan operasi militer Israel sebagai bagian dari rencana genosida yang bertujuan untuk memusnahkan rakyat Palestina.

Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel agar "segera, secara total dan tanpa syarat, menarik mundur tentara Israel dari seluruh wilayah Jalur Gaza."

Afrika Selatan mengajukan permintaan terbaru untuk tindakan darurat sebagai tanggapan atas serangan militer Israel di Rafah di tepi selatan Gaza, tempat perlindungan bagi setengah dari 2,3 juta orang di wilayah tersebut yang melarikan diri dari serangan Israel di bagian utara.

 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement