Sabtu 18 May 2024 20:25 WIB

MUI Desak ICC Segera Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

ICC hendaknya tidak lagi mengulur waktu pengeluaran surat penangkapan Netanyahu.

Peserta aksi di Australia memegang wajah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu selama demo Pro-Palestina.
Foto: EPA-EFE/JAMES ROSS
Peserta aksi di Australia memegang wajah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu selama demo Pro-Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

“MUI mendesak jaksa ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan Netanyahu atas kejahatannya melakukan pembantaian rakyat Palestina di Jalur Gaza,” ujar Azrul di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga

Azrul menambahkan bahwa ICC hendaknya tidak lagi mengulur waktu pengeluaran surat penangkapan Netanyahu. Pasalnya, jika dibiarkan maka semakin banyak korban yang berjatuhan di Palestina.

Dia mengatakan MUI menaruh harapan besar pada ICC karena merupakan satu-satunya pengadilan internasional permanen di dunia yang memiliki kekuatan untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan perang maupun kejahatan lain terhadap kemanusiaan.

 

Sejumlah negara di antaranya Libya, Aljazair, dan Rusia mendesak ICC agar segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu. Negara-negara tersebut juga mengkritik Ketua Jaksa Mahkamah Pidana ICC Karim Asad Ahmad Khan yang tak kunjung mengeluarkan surat perintah penangkapan.

sumber : ANTARA

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement