REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH— Pemukim ilegal Israel menyerang rumah-rumah warga Palestina di bawah perlindungan tentara Israel di desa Qusra, kota Nablus di bagian selatan Tepi Barat bagian utara, demikian menurut laporan kantor berita Palestina WAFA, Ahad (26/5/2024).
Menurut laporan tersebut, warga kota bergegas untuk menghalau serangan, yang menyebabkan bentrokan dengan tentara pendudukan dan pemukim. Selama hal tersebut berlangsung, tentara pendudukan dilaporkan menggunakan peluru tajam.
Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (Palestinian Red Crescent Society/PRCS) mengatakan pihaknya merawat seorang pria berusia 29 tahun yang terluka dalam pertempuran di Qusra dan membawanya ke rumah sakit. Belum jelas apakah peluru yang mengenai korban ditembakkan oleh pemukim ilegal Israel ataupun tentara.
Di Tepi Barat bagian selatan, seorang aktivis anti-pemukiman Arif Jaber mengatakan kepada Anadolu bahwa tentara Israel memperkuat pasukan di kawasan Palestina, pada wilayah yang mereka kendalikan di kota tersebut.
“Pasukan pendudukan menyebar secara luas di kawasan Jaber dan Wadi al-Hussein sekitar kota tua Hebron, dan menangkap sedikitnya lima warga,” ujar dia.
Jaber mencatat kawasan Palestina di pusat kota sebagian besar telah menerapkan jam malam sejak 7 Oktober, di samping penggerebekan, penangkapan, dan pengejaran terhadap warga yang terpaksa meninggalkan rumah mereka.
Sebelumnya, Amerika Serikat mendesak Israel berhenti menggunakan pasukan militer untuk mengawal para pemukim di Tepi Barat, kata Asisten Menteri Luar Negeri Barbara Leaf dalam kesaksian di Kongres Amerika Serikat pada Kamis (23/5).
"Kami membahas dengan para pejabat senior, militer dan sipil, di pemerintahan Israel untuk menghentikan praktik unit tentara yang mengawal pemukim, yang mereka lakukan saat itu," kata Leaf kepada Komite Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat.
Leaf menekankan klaim dalam kesaksiannya bahwa Israel telah mengurangi aktivitas ini, tetapi belum sepenuhnya menghentikan pengawalan militer untuk pemukim.
"Kami benar-benar meminta Israel untuk melipatgandakan upaya mereka untuk menurunkan angka ini. Kami telah melihat penurunannya, tetapi ini belum dihentikan," kata Leaf.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres pada akhir April mengatakan pemukiman ilegal Israel di tanah Palestina merupakan hambatan bagi solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina maupun penyelesaian damai situasi di Timur Tengah secara keseluruhan.