REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin mengatakan untuk pertama kalinya Uni Eropa akan membahas kemungkinan sanksi pada Israel dalam perangnya di Gaza.
Stasiun televisi Irlandia, RTE melaporkan Martin mengatakan para menteri luar negeri Uni Eropa membahas kemungkinan sanksi bila Israel tidak mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan serangannya ke Rafah.
Berdasarkan laporan RTE, Martin mengindikasi Irlandia akan mendukung sanksi-sanksi tersebut. "Tentu, bila kepatuhan tidak tercapai, kami mempertimbangkan semua opsi," kata Martin, seperti dikutip dari Aljazirah, Selasa (28/5/2024).
Ia menambahkan ini pertama kalinya ia melihat menteri-menteri Uni Eropa menggelar "diskusi signifikan mengenai sanksi" terhadap Israel. Tidak hanya membahas kemungkinan sanksi pada Israel, para menteri Uni Eropa juga dilaporkan bertemu menteri-menteri luar negeri negara-negara Arab untuk membahas kenegaraan Palestina.
Dikutip dari Aljazirah menteri-menteri luar negeri Uni Eropa bertemu dengan menteri luar negeri Arab Saudi, Yordania, Mesir, Uni Emirat Arab dan Qatar untuk membahas solusi dua negara.
Usai pertemuan tidak formal di Brussels, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan itu kemungkinan akan menggelar pertemuan gabungan mengenai bagaimana mengimplementasikan solusi dua negara.
Pekan lalu Irlandia, Spanyol dan Norwegia mengumumkan mereka resmi mengakui negara Palestina. Sebagian besar negara anggota PBB sudah mengakui negara Palestina tapi mayoritas negara Uni Eropa belum.
Spanyol, Norwegia dan Italia akan bergabung dengan negara-negara Uni Eropa seperti Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hungaria, Polandia, Romania dan Swedia yang sudah mengakui negara Palestina.