Kamis 11 Oct 2012 19:26 WIB

Pengadilan Thailand Perintahkan Penahanan Thaksin

Thaksin Shinawatra
Foto: ap
Thaksin Shinawatra

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Mahkamah Agung Thailand pada Kamis (11/10) mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi perdana menteri terguling, Thaksin Shinawatra. Dia dijerat dalam kasus terbaru penyalahgunaan biaya listrik.

Thaksin disingkirkan dari kekuasaan dalam kudeta militer pada 2006 dan tinggal di luar negeri untuk menghindari hukuman penjara karena korupsi. Dia merupakan salah satu dari 27 terdakwa atas pinjaman, yang dikeluarkan Krung Thai Bank, yang dikelola pemerintah.

Menurut salah satu dari sembilan hakim mahkamah, ketidakhadiran Thaksin di pengadilan Bangkok menunjukan tanda dia menghindar. "Pengadilan memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan hanya terhadap terdakwa pertama (Thaksin) dan persidangannya akan tertunda sampai jaksa dapat membawanya ke pengadilan," katanya seperti dilansir AFP.

Thaksin tetap menjadi tokoh yang sangat kontroversial dalam politik perpecahan Thailand, di mana adiknya Yingluck Shinawatra kini adalah perdana menteri saat ini. Dia terlibat lima tuduhan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum perbankan bersama dengan terdakwa lainnya, yang termasuk mantan eksekutif di Krung Thai.

Mereka dituduh memanfaatkan posisi supaya bank memberikan pinjaman ke perusahaan yang tengah dalam situasi keuangan yang buruk, sementara Thaksin masih berkuasa. Penyalahgunaan biaya listrik membawa hukuman maksimal 10 tahun penjara dan jaksa negara berusaha mengembalikan kompensasi 10,5 miliar baht (340 juta dolar AS).

Sebanyak enam surat perintah penangkapan kini telah dikeluarkan terhadap Thaksin sejak ia lari dari Thailand pada tahun 2008. Pemerintah Thailand telah memperdebatkan amnesti sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi menyusul demonstrasi jalanan yang mematikan pada tahun 2010.

Namun pihak oposisi telah mengklaim skema ini bertujuan membantu Thaksin untuk pulang. Partai Yingluck telah menunda pembahasan usulan itu karena takut mereka akan melanjutkan ketegangan di negara yang mudah bergolak itu.

sumber : Antara,
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement