Sabtu 08 Feb 2014 12:58 WIB

Pria Rusia Dipenjara 12 Tahun karena Pembunuhan Ritual Setan

Agama Kuil Setan (ilustrasi)
Foto: thesatanictemple.com
Agama Kuil Setan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Seorang pria di Rusia dihukum 12 tahun penjara karena membunuh rekannya sesama anggota sekte pemuja setan.

Pengadilan setempat, Jumat (7/2), mengatakan pembunuhan tersebut terjadi selama kelompok tersebut melakukan ritual penyembahan di dekat Kota Moskow.

Selama upacara yang berlangsung pada Mei 2011, pria itu mengikat korbannya dan memukulinya dengan tongkat.

Ia kemudian melanjutkan ritual dengan mencekik anggota sekte itu sampai mati. Pria itu mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan.

Anggota lain kelompok okultisme pada Maret lalu didakwa membunuh seorang pria di satu pemakaman dekat Moskow dan menancapkan swastika ke dahinya.

sumber : Antara/RIA Novosti
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement