Jumat 19 Dec 2014 11:28 WIB

Pemerintah Turki akan Berikan Red Notice pada Gerakan Gulen

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti / Red: Winda Destiana Putri
Fethullah Gullen
Foto: Islamnet
Fethullah Gullen

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pemberian Red Notice pada Gerakan Gulen diabwah Fethullah Gulen merupakan baian dari operasi kasus Tahsiye 14 Desember.

Dilansir dari Daily Sabah, Jumat (19/12) sejumlah tokoh gerakan Gulen ditangkap Ahad (14/12) lalu. Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu mengatakan red notice dapat dirilis ketika otoritas peradilan memintanya.

"Peradilan akan melakukan apapun yang diperlukan untuk peyelidikan Fethullah Gullen, apapun itu termasuk red notice," ujar Davutoglu. Kepala Jaksa Penuntut umum saat ini sedang mempersipakan rilis red notice untuk Gulen.

Pemberitahuannya akan dikirim ke Departemen Kehakiman. Selanjutnya Kantor Jaksa Penuntut Umum akan mengeluarkan surat perintah untuk Gulen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement