Rabu 28 Jan 2015 10:34 WIB

10 Pastor Ini Dituntut Karena Lakukan Penganiayaan Seksual

pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID-- Sepuluh orang pastor dituntut karena melakukan penganiayaan seksual, Selasa, dalam satu persidangan setelah bapa suci Paus Fransiskus menelepon korban untuk menyampaikan permohonan maaf dari gereja, demikian tercantum dalam dokumen pengadilan.

Korban, yang kini berusia 24 tahun, menulis surat kepada Paus untuk mengatakan bahwa ia mengalami pelecehan saat menjadi putra altar. Paus menghubungi pria muda itu untuk meminta maaf pada Agustus lalu.

Situs berita Spanyol Religion Digital melaporkan pada November, suatu pemberitaan yang kemudian juga dibenarkan oleh Paus sendiri. Pada November lalu Paus mengatakan bahwa ia memerintahkan gereja melakukan penyelidikan.

Kardinal Granada, Francisco Javier Martinez kemudian membebastugaskan semua pastor yang terkait dalam kasus itu. Korban mengaku penganiayaan itu terjadi selama bertahun-tahun ketika ia berusia antara 14 hingga 17 tahun di sebuah rumah yang disewa oleh para tersangka di pinggiran Granada, kata pengadilan.

Paus Fransiskus berjanji tidak akan memberikan toleransi terhadap penganiayaan seksual terhadap anak-anak oleh para rohaniwan setelah skandal-skandal gereja di sejumlah negara terungkap selama beberapa tahun.

Kelompok yang mewakili para korban mengatakan tindakan Paus itu masih kurang. Vatikan tahun lalu mengatakan telah memberhentikan 850 pastor antara 2004 hingga 2013 karena mereka dituduh melakukan penganiayaan seksual terhadap anak kecil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement