Sabtu 07 Mar 2015 07:22 WIB

Empat Bulan, Arab Saudi Deportasi 200 Ribu WNA

Rep: C65/ Red: Yudha Manggala P Putra
Satu sudut Kota Thaif, Arab Saudi.
Foto: Al-utsmaniyah-tours.com/ca
Satu sudut Kota Thaif, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi telah mendeportasi lebih dari 200 ribu warga negara asing selama empat bulan sejak penghujung tahun lalu. Ratusan orang tersebut dipulangkan karena melanggar aturan izin tinggal dan izin kerja kerajaan.

Berdasarkan angka yang dikeluarkan Departemen Paspor Saudi baru-baru ini, sebanyak 58.710 ekspatriat ilegal dedeportasi pada 25 Oktober-22 November. Sebanyak 63.762 pada 23 November-22 Desember, dan sebanyak 59.569 warga asing dideportasi dalam kurun waktu 23 Desember hingga 20 Januari.

Direktur Departemen Paspor wilayah Makkah, Mayjen Khalafallah Al-Tuwaireqi mengatakan, pada bulan keempat sudah lebih dari 41 ribu pelanggar yang telah dideportasi dari daerah Makkah saja.

"Yang dideportasi dari bangsa yang berbeda," kata dia dilansir dari Arab News, Sabtu (7/3).

Ia menambahkan, angka tersebut muncul sejak hitungan deportasi tanggal 21 Januari hingga 3 Maret. Setidaknya, kata dia dalam satu hari petugas telah mendeportasi 1.500 sampai 2 ribu orang pelanggar.

Seperti diberitakan, ini merupakan operasi besar-besaran pertama yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dan akan terus menggelar operasi tersebut sebagai upaya memperkuat keamanan negara dan menciptakan lapangan kerja bagi warganya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement