Rabu 01 Apr 2015 15:34 WIB

Permohonan Ampun Anwar Ibrahim Ditolak Raja Malaysia

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Anwar Ibrahim
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Anwar Ibrahim

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia menolak petisi pengampunan raja untuk pemimpin oposisi Anwar Ibrahim yang ditahan karena kasus sodomi, Rabu (1/4). Petisi tersebut diajukan oleh keluarga Anwar pada Februari pasca penjatuhan hukuman oleh pengadilan tinggi Malaysia.

Koran The Star dan kantor berita Malaysia Bernama melaporkan seorang pejabat kejaksaan senior mengatakan permintaan Raja Sultan Abdul Halim Mu'adzam Shah menolak permohonan tersebut.

''Raja telah menolak aplikasi keluarga Anwar pada pertemuan Dewan Pengampunan pada 16 Maret,'' kata Penasihat Federal Senior, Amarjeet Singh.

Dewan tidak menjelaskan alasan penolakan petisi namun mengatakan permintaan akan dievaluasi. Salah satu pengacara Anwar Latheefa Koya mengatakan pihaknya akan mengawal situasi.

''Kami pasti akan meminta informasi lebih lanjut tentang apa yang sedang terjadi,'' kata Koya.

Jika petisi tetap dimentahkan, pilihan terakhir adalah mengajukan peninjauan kembali pada Pengadilan Federal. Koya mengatakan Anwar belum memutuskan untuk membuat permohonan tersebut.

Seorang sumber yang tak disebut namanya mengatakan pada Malaysian Insider permohonan yang diajukan istri Anwar, Wan Azizah Wan Ibrahim dan anak perempuan Anwar, Nurul Izzah telah dibuang pada 16 Maret.

Anwar dinilai sebagai ancaman terbesar bagi koalisi berkuasa Malaysia. Ia bersikeras tuduhan ini merupakan upaya bermotif politik untuk mengakhiri karirnya.

Anwar adalah kepala aliansi oposisi tiga partai yang menang besar dalam pemilu 2013. Partai Anwar adalah partai baru yang berkuasa pada 1990an sampai ia jatuh oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad. 

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement