Kamis 03 Sep 2015 23:59 WIB

Pastor Penghina Islam Tetap Melawan di Pengadilan

Rep: C25/ Red: Ilham
Pastur James McConnell
Foto: youtube
Pastur James McConnell

REPUBLIKA.CO.ID, BELFAST -- Pastor yang terkenal karena menyebut Islam agama setan mengatakan kepada pendukungnya di luar pengadilan, jika ia akan masuk penjara untuk melindungi kebebasan berpendapat.

Meski begitu, dilansir dari The Guardian, Pastor James McConnell dari Belfast menyatakan, daripada dimasukan ke penjara, lebih baik ia dibebaskan untuk menyebarkan injil. Pendiri dari gereja Kristen independen di tepi Belfast Lough itu menuduh kejaksaan tidak mampu menangani kasus yang melanggar prinsip kebebasan berpendapat.

Lelaki berusia 78 tahun itu dituntut setelah pidato yang disiarkan secara langsung dari Whitewell Metropolitan Tabernacle, di utara Belfast. Di dalamnya, McConnell menggambarkan Islam sebagai agama kafir dan agama setan.

Sebuah kerumunan besar pendukung pastor Kristen itu bersorak saat ia memasuki ruang pengadilan Belfast. Beberapa poster juga dibentangkan dengan sejumlah tulisan "Kami mendukung Pastor McConnell' dan 'Hukum Kejahatan Syariah Tidak Diterima di Negara Kita."

Dalam pesan menantang, McConnell memberikan pernyataan kepada pendukungnya. "Aku akan berdiri teguh untuk Injil. Aku tidak akan mengalah satu inci pun," kata dia.

"Hal ini penting, tidak hanya bagi saya, penting bagi setiap pendeta Injil tentang kebebasan berbicara dan kebebasan beribadah. Hal ini, saya percaya, merupakan kasus ujian," tambah McConnell.

Di dalam pengadilan, salah satu tim hukum McConnell menjelaskan kepada hakim distrik, George Conner, jika mereka telah dibanjiri dengan saksi potensial yang ingin bersaksi atas nama pendeta.

Pengacara pembela McConnell menerangkan, mereka ingin McConnell dilepaskan dari pengadilan. Hakim pun memutuskan kasus ini ditunda sampai 1 Oktober.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement