Sabtu 13 Feb 2016 19:06 WIB

UNDP Ingin LGBT Diakui di Asia Pasifik

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
A Rainbow, bendera gerakan LGBT
Foto: EPA
A Rainbow, bendera gerakan LGBT

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dukungan Badan Program Pembangunan PBB (UNDP) terhadap kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di seluruh dunia, termasuk Indonesia mendapatkan sorotan. Terutama setelah laporan kemitraan regional UNDP yang mengungkapkan besaran dana Rp 107 miliar bagi program pemberdayaan LGBT di kawasan Asia Pasifik.

Dalam laporan UNDP hasil workshop peran lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) yang mempromosikan, melindung hak dan kesehatan LGBT di Asia Pasifik dan diunggah di situs UNDP pada 23 Juni 2015 dijelaskan kenapa UNDP mendukung program LGBT.

Kepala Administrator UNDP, Helen Clark mengatakan dukungan UNDP terhadap LGBT di Asia Pasifik karena adanya diskriminasi dan kriminalisasi terhadap pelaku LGBT di berbagai dunia. Sikap Homophobia dan Transphobia (sikap dan perasaan negatif terhadap homoseksualitas dan transeksual) ini, bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan agenda pembangunan berkelanjutan (suistainable development).

Dalam laporan itu juga dijelaskan enam program UNDP untuk LGBT di Asia Pasifik, termasuk Indonesia. Di antaranya, pertama Advokasi yakni dengan melindungi hak-hak LGBT, termasuk pengakuan sebagai warga negara  identitas gender resmi secara hukum. UNDP menilai beberapa negara Asia telah berhasil untuk ini di antaranya Thailand dan Filipina.

Kedua, program kesehatan, memperhatikan masalah kesehatan pelaku LGBT, termasuk kesehatan remaja, kesehatan mental, HIV, kesehatan seksual dan reproduksi. Memberikan kemudahan akses kesehatan, memberi perlindungan dari kekerasan, dan memudahkan bagi transgender untuk melakukan operasi ganti kelamin serta terapi hormon.

Baca juga, Ada Pihak Asing di Balik Homoseksual di Indonesia.

Ketiga, ekonomi dan peran sektor swasta. Dalam laporan ini dijelaskan upaya memulihkan kembali pelaku LGBT yang mendapatkan diskriminasi kerja dan melibatkan sektor bisnis swasta. Keempat, Kepribadian dan Pengakuan Status Jenis Kelamin secara Hukum, keberanian melakukan pengakuan terbuka bagi pelaku LGBT, dan status hukum bagi hak seksual dan jenis kelamin.

Kelima, pendidikan yakni bagi siswa yang memiliki kecenderungan LGBT, mendapatkan perlakuan yang tidak diskriminatif. Di antaranya melalui pendampingan guru dan sekolah atau universitas, diberikan pemahaman tentang seksualitas dan mengidentifikasi diri sejak dini. Keenam, Keluarga memberikan pemahaman bagi keluarga di kawasan Asia Pasifik, memperlakukan anggota keluarga yang LGBT secara wajar dan tidak memaksakan pilihan bagi mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement