Sabtu 27 Aug 2016 23:59 WIB

Prancis Usir Dua Warga Maroko

Bendera Prancis
Bendera Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pemerintah Prancis mendeportasi dua orang berkebangsaan Maroko karena dianggap sebagai ancaman keamanan serius setelah mereka menjadi radikal bersama kelompok militan garis keras, demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Prancis, Jumat (26/8) malam.

"Mengingat, ancaman serius yang ditunjukkan melalui bermukimnya mereka secara terus-menerus di Prancis, Kementerian Dalam Negeri memutuskan mendeportasi mereka dengan segera," demikian pernyataan kementerian tersebut tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kedua orang tersebut.

Dikatakan, enam pengusiran sudah dilakukan dengan alasan yang sama pada Agustus sehingga jumlahnya menjadi 15 orang sejak awal tahun ini. Prancis meningkatkan kewaspadaan keamanan menyusul serangkaian serangan kelompok garis keras sejak Januari tahun lalu yang menewaskan 236 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement