Selasa 30 Aug 2016 14:02 WIB

Rousseff Desak Senat Tolak Pemakzulannya

Presiden Brasil, Dilma Rousseff
Foto: AP Photo/Andre Penner
Presiden Brasil, Dilma Rousseff

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Presiden non-aktif Brasil Dilma Rousseff pada Senin (29/8) mendesak Senat memilih menolak pemakzulannya. Rousseff membantah tuduhan dia memanipulasi rekening pemerintah.

"Tolak pemakzulan, pilihlah demokrasi. Jangan terima kudeta," kata pemimpin sayap kiri berusia 68 tahun itu saat membela diri di hadapan senator yang ingin melengserkannya.

Rousseff, perempuan pertama yang menjadi presiden Brasil, bersaksi untuk pertama kali di persidangan beberapa jam sebelum senator memulai sidang untuk menentukan nasibnya.

Baca: Sidang Pemakzulan Presiden Brasil Berakhir Setelah 14 Jam

Semua indikasi mengarah pada pelengseran jabatannya, mengakhiri 13 tahun kekuasaan Partai Buruh sayap kiri di negara terbesar di Amerika Latin itu. Melabeli tuduhan terhadap dirinya sebagai "dalih kudeta konstitusi", Rousseff menyebut dirinya sebagai pejuang demokrasi.

"Saya datang untuk menghadap yang mulia dan mengatakan saya tidak melakukan kejahatan," ujar Rousseff dengan suara tenang dan tegas dari podium ruang Senat.

"Saya tidak melakukan kejahatan yang dituduhkan kepada saya secara tidak adil dan semena-mena," katanya seperti dikutip Antara News.

Rousseff dituduh mengambil pinjaman ilegal untuk menutupi kekurangan anggaran. Namun momentum untuk menurunkan dia dari jabatannya juga dipicu oleh kemarahan besar akibat resesi terpanjang dalam sejarah Brasil, serta kelumpuhan politik dan skandal korupsi besar yang terpusat di perusahaan minyak negara Petrobas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement