Jumat 30 Sep 2016 14:42 WIB

Senat AS Akui UU Anti-Sponsor Terorisme Bisa Jadi Bumerang

Menara Kembar WTC
Foto: storyeo.com
Menara Kembar WTC

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sehari setelah disahkan, Senat AS mengubah pemikirannya soal pengesahan Justice Against Sponsors of Terrorism Act (JASTA). UU Perlawanan Terhadap Sponsos Terorisme yang diterima dengan suara mayoritas itu kini diragukan.

"Saya memang berpikir UU ini harus didiskusikan lebih lanjut," kata Pemimpin Mayoritas Senat, Mitch McConnell pada reporter. Ia mengaku UU ini punya konsekuensi yang cukup besar.

Ketua House of Representative Paul Ryan juga mengatakan Kongres mungkin harus memperbaiki UU tersebut untuk melindungi pasukan. Ryan tidak memberi jangka waktu.

Namun Senator Republik, Bob Corker yang juga setua Komite Hubungan Luar Negeri Senat mengatakan JASTA bisa dibahas pada sesi setelah 8 November. JASTA baru saja disahkan atas nama kepentingan keluarga korban WTC 9/11.

UU ini memungkinkan keluarga korban untuk menuntut Arab Saudi yang dituduh terkait serangan tersebut. Namun, konsekuensi JASTA membuat AS pun rentan dituntut individu negara lain.

Keluarga korban 11 September itu secara intens melobi agar House meloloskan RUU JASTA. "Kita harus mengerti lingkungan politik saat ini dan tetap dukungan keluarga korban 9/11," kata mantan Duta besar AS untuk Saudi, Robert Jordan.

Baca juga,  Obawa Khawatir UU Anti-Terorisme Baru Jadi Bumerang untuk AS.

Riyadh adalah sekutu dekat dan salah satu sekutu tertua AS di Timur Tengah. Sesaat setelah pengesahan, Arab Saudi melayangkan kecaman. "Erosi imunitas kedaulatan ini akan memberi imbas negatif pada semua negara, termasuk AS," kata pernyataan kerajaan dikutip kantor berita pemerintah SPA.

Kementerian Luar Negeri Saudi berharap Kongres akan memperbaiki UU. Agar AS terhindar dari konsekuensi yang tidak diinginkan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Kementerian tidak menjelaskan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement