Ahad 19 Nov 2017 05:59 WIB

Turki Investigasi Jaksa AS Terkait Kasus Reza Zarrab

Rep: Santi Sopia/ Red: Andri Saubani
Reza Zarrab
Foto: Depo Photos via AP
Reza Zarrab

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Kejaksaan Turki mulai melakukan penyelidikan terhadap jaksa Amerika Serikat (AS) yang mengajukan tuntutan terhadap seorang pedagang emas kelahiran Mesir, Reza Zarrab yang akan diadili di New York, 27 November mendatang. Turki menginvestigasi mantan Jaksa Agung A. Preet Bharara dan juru bicara AS John H. Kim.

Dilansir Reuters, Ahad (19/11), kasus ini didasarkan pemalsuan dokumen. Namun James Margolin, juru bicara Kejaksaan Agung Turki menolak berkomentar.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu pada hari Jumat (17/11) mengatakan, bahwa kasus AS didasarkan pada dokumen yang dibuat oleh pengikut ulama Fethullah Gulen. Cavusoglu juga menuduh Bharara "sangat dekat" dengan jaringan Gulen.

Setelah tuduhan tersebut, Bharara menanggapi pada hari Jumat melalui akun Twitter-nya. Dia menulis, "Turki FM adalah pembohong. Sekarang mari kita lihat apa yang terjadi di pengadilan," tulisnya.

Zarrab, bersama dengan rekan-rekan konspirator, telah dikenai hukuman ratusan juta dolar AS untuk pemerintah Iran dan entitas Iran dari 2010 sampai 2015, dalam sebuah skema untuk menghindari sanksi. Dia mengaku tidak bersalah dan akan diadili di New York pada 27 November.

Di bawah penyelidikan Turki sebelumnya yang mulai diumumkan pada 2013, jaksa Turki menuduh Zarrab dan pejabat tinggi Turki terlibat dalam memfasilitasi transfer uang Iran melalui penyelundupan emas dan dokumen yang bocor.

Presiden Tayyip Erdogan, yang saat itu menjabat sebagai perdana menteri, melemparkan penyelidikan tersebut sebagai upaya kudeta yang didalangi oleh musuh-musuh politiknya. Beberapa jaksa telah dikeluarkan dari kasus tersebut, penyidik polisi ditugaskan kembali, dan penyelidikan tersebut kemudian dibatalkan. Erdogan mengatakan bahwa jaksa AS memiliki "motif tersembunyi'.

Kasus Reza Zarrab ini telah memperumit hubungan yang sudah tegang antara Amerika Serikat dan Turki. Seperti diketahui, keduanya anggota aliansi militer NATO.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement