Kamis 23 Nov 2017 02:09 WIB

Dicantumkan Negara Pendukung Terorisme, Korut Marah

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Elba Damhuri
Seorang tentara Korea Utara melihat Desa Panmunjom di Paju, Korea Selatan yang berbatasan dengan Korut melalui teropong.
Foto: EPA/Jeon Heon-Kyun/Poo
Seorang tentara Korea Utara melihat Desa Panmunjom di Paju, Korea Selatan yang berbatasan dengan Korut melalui teropong.

REPUBLIKA.CO.ID,PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mencantumkannya ke dalam daftar negara pendukung terorisme. Menurut Korut, tindakan ini merupakan provokasi serius.

Dalam sebuah laporan yang dirilis kantor berita resmi Korut Korean Central News Agency (KCNA) pada Rabu (22/11), Pyongyang menegaskan pihaknya sama sekali tidak ada hubungannya dengan terorisme. Korut menilai keputusan AS memasukkannya ke dalam daftar negara pendukung terorisme adalah keputusan absurd dan provokatif.

"Ini adalah provokasi serius dan pelanggaran kekerasan terhadap negara kita yang bermartabat," kata KCNA dalam laporannya, dikutip laman CNN.

Pemerintahan Trump, pada Senin (21/11), mengumumkan mencantumkan Korut sebagai negara pendukung terorisme. Sebelumnya AS hanya mendaftarkan tiga negara sebagai negara pendukung terorisme, yakni Iran, Suriah, dan Sudan.

"Hari ini AS menunjuk Korut sebagai negara sponsor terorisme. Seharusnya ini terjadi sejak lama, seharusnya terjadi bertahun-tahun yang lalu," kata Trump awal pekan ini.

Dengan keputusan Trump tersebut, AS dimungkinkan untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korut. Hal ini segera diwujudkan dengan memberi sanksi kepada 13 entitas Cina yang masih menjalin perdagangan dengan Korut.

Sebelumnya Korut pernah berada dalam daftar negara pendukung terorisme versi AS. Namun pada 2008, mantan presiden AS George W. Bush mengeluarkan Korut dari dafar tersebut. Hal itu dilakukan dalam rangka menarik Korut ke meja perundingan guna membahas program nuklir dan rudalnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement