REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia telah mengumumkan sembilan media Amerika Serikat (AS) yang dimasukkan ke dalam daftar agen asing, termasuk Voice of America (VOA) dan Radio Free Europe/Radio Liberty. Daftar agen asing ini diatur dalam Undang-Undang yang ditetapkan Parlemen Rusia.
Dengan dimasukkan ke dalam daftar agen asing, maka sembilan media tersebut harus menjelaskan sumber pendanaannya. Langkah tersebut merupakan pembalasan atas departemen peradilan AS yang memerintahkan saluran berita Rusia RT dan Sputnik untuk dimasukkan ke dalam daftar agen asing di sana.
Badan intelijen AS menuduh RT terlibat dalam kampanye campur tangan Rusia saat pemilihan presiden AS tahun lalu. Meskipun saluran berita tersebut telah menolak klaim itu.
Rencana undang-undang itu disetujui oleh majelis rendah parlemen Rusia, Duma Negara. Secara hukum, sembilan media yang terdaftar oleh kementerian kehakiman Rusia harus melabeli setiap artikel berita mereka sebagai agen asing, dn mengungkapkan sumber pendanaan mereka.
Selain itu Duma Negara juga akan melarang beberapa lembaga media AS untuk mengakses parlemen. Seperti dilaporkan BBC, Selasa (5/12), kesembilan media tersebut termasuk situs web, stasiun radio dan televisi yang dikelola oleh dua lembaga penyiaran didanai pemerintah AS yang menargetkan Kaukasus Utara dan Krimea.