Sabtu 28 Mar 2015 04:12 WIB

Kebijakan Pajak Netanyahu Lumpuhkan Ekonomi Palestina

Rep: c23/ Red: Agung Sasongko
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Foto: AP Photo
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV –- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghentikan pemotongan pajak pendapatan yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina. Akibatnya, ekonomi Palestina lumpuh.

Sikap ini merupakan respons Netanyahu menyusul bergabungnya Palestina dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Netanyahu berang keanggotaan Palestina dilembaga itu membuat Israel terancam.

Seperti dilaporkan BBC, Sabtu (28/3), kantor Perdana Menteri Israel mengumumkan Netanyahu telah setuju untuk memuai kembali transfer bulanan sebesar 126 juta dollar dalam penerimaan pajak. “Akumulasi penerimaan paja sampai Februari akan ditransfer, setelah pembayaran jasa untuk Palestina seperti air, listrik, dan biaya rumah sakit dikurangi,” dalam sebuah pernyataan kantor Perdana Menteri Israel.

Menurut media Israel, seperti dikutip BBC, kebijakan tersebut telah memicu kerusuhan di daerah Tepi Barat yang dikuasai Israel.

Sebelumnya, Gubernur Bank Sentral Palestina mnegtakan pembekuan pengalihan pajak, mengarah pada kemerosotan ekonomi yang cepat dan meninggalkan sistem perbankan yang berbahaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement