Jumat 05 Aug 2016 02:57 WIB

Iran Hukum Gantung 20 Tahanan

Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemerintah Iran menghukum gantung sekitar 20 tahanan yang dianggap terlibat serangan bersenjata. Media pemerintah melaporkan kelompok tersebut telah digantung pada hari Selasa (2/8) waktu setempat.

Dilansir laman BBC News, Kamis (4/8), para tahanan ini dianggap bertanggung jawab membunuh perempuan dan anak-anak dari tahun 2009 sampai 2011. Menurut organisasi HAM Amnesty International, hingga kini Iran telah melaksanakan hukuman mati terhadap 977 orang.

Kelompok HAM mengecam hukuman mati terbaru dengan mengatakan para terhukum menjalani pengadilan yang tidak adil. Kelompok yang bermarkas di Amerika Serikat, International Campaign for Human Rights in Iran, menyatakan salah satu pria yang digantung adalah Shahram Ahmadi, yang mengatakan seluruh kasus terhadapnya berdasarkan pengakuan di bawah paksaan.

"Tidak seorang pun dari keluarga terhukum diizinkan mengunjungi mereka sebelum digantung," kata organisasi tersebut.

Amnesty menyatakan Iran adalah pelaku hukuman mati terbanyak kedua di dunia pada tahun lalu setelah Cina yang mengeksekusi lebih 1.000 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement