Selasa 25 May 2010 03:16 WIB

Thaksin akan Dikenai Dakwaan Terorisme

Thaksin Shinawatra
Foto: The Telegraph
Thaksin Shinawatra

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK--Pengadilan kriminal Thailand besok akan mengeluarkan surat perintah penangkapan buronan mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra atas tuduhan terorisme. Tuduhan baru ini akan dikenakan pada Thaksin dalam kaitannya dengan unjuk rasa yang menelan sedikitnya 88 jiwa selama lebih dari dua bulan.

Kepala Departemen Investigasi Khusus (DSI) Tharith Pengdit menyatakan pihaknya yang bertugas menyelidiki kekerasan seputar aksi anti-pemerintah Kaus Merah sudah mengajukan bukti keterlibatan Thaksin. "Pengadilan mempertanyakan tiga orang saksi dari DSI, dan DSI juga menyampaikan dua file lagi bukti yang menunjukkan peran Thaksin sebagai koordinator," kata Tharith pada wartawan pada Senin.

Pemerintah telah menuduh Thaksin, konglomerat yang digulingkan dalam kudeta tahun 2006, mendalangi kekerasan politik terburuk dalam sejarah Thailand modern. Thaksin hidup di pengasingan di luar negeri untuk menghindari hukuman penjara atas dakwaan korupsi.

Dakwaan terorisme di Thailand memungkinkan untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap pelakunya. Namun, sebuah sumber di pemerintahan penyatakan surat perintah tersebut lebih bertujuan untuk meningkatkan upaya ekstradisi Thaksin yang telah menemukan perlindungan di beberapa negara.

Pengacara Departemen Pertahanan Thailand,  Thanadej Puangpool kepada wartawan menyatakan keberatan  atas dakwaan terorisme.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement