Sabtu 29 May 2010 01:24 WIB

Presiden Afsel Kritik Vonis 14 Tahun Penjara Homo Malawi

ilustrasi
Foto: rnw
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma mengkritik hukuman yang dijatuhkan kepada pasangan homoseksual di Malawi.

Pekan lalu, dua pria dijatuhi hukuman penjara 14 tahun karena percabulan dan kelakuan tidak alamiah. Keduanya ditangkap ketika sedang merayakan pertunangan mereka.

Ketika ditanya oleh anggota parlemen, Zuma mengatakan menolak putusan hukum pengadilan di Malawi itu.

Homoseksualitas dilarang di kebanyakan negara di Afrika. Afrika Selatan merupakan perkecualian. Sejak 2006, negara itu mengakui perkawinan sesama jenis.

Pernyataan Zuma itu luar biasa karena sesama negara Afrika tidaklah saling mengkritik.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement