Jumat 25 Jun 2010 06:17 WIB

Warga Belgia Tuntut 14 Pejabat Israel Sebagai Penjahat Perang

Kejahatan perang Israel
Foto: wordpress.com
Kejahatan perang Israel

REPUBLIKA.CO.ID,BRUSSEL--Seorang warga Belgia asal Palestina dan 13 warga Palestina lainnya yang tinggal di Jalur Gaza mengajukan pengaduan hukum di Brussel Rabu (23/6) atas 14 pejabat dan komandan Israel.  Pejabat dan komandan Israel didakwa kejahatan atas HAM dan kejahatan perang dalam agresi terakhir ke Jalur Gaza. Serangan itu menyebabkan lebih dari 7000 warga Palestina gugur dan terluka yang kebanyakan adalah anak-anak dan perempuan.

Advokat George Henry Potier menegaskan, pengaduan dan tuntutan hukum ini disampaikan kepada penuntut umum di pengadilan federal di Belgia. Dakwaan yang diajukan adalah kejahatan perang selama agresi Israel di Jalur Gaza terutama kepada PM Israel kala itu Ehud Olmert.

Dalam tuntutan ini juga disebutkan nama-nama Menlu Israel Tsepi Livni dan Menteri Pertahanan Ehud Barak, Mantan Menhan Jenderal Matan Valyanai dan pejabat Israel lainnya di jajaran militer dan badan intelijennya.

Advokat menegaskan, penuntut umum akan menyampaikan pendapatnya soal penerimaan dakwaan ini sebelum akhir Agustus tahun ini. Ia mengisyaratkana bahwa hukum Belgia memiliki otoritas internasional yang bisa diterapkan sebab salah satu yang mengajukan dakwaan adalah warga negara Belgia.

Henry Potier melanjutkan, dirinya begerak atas nama Anwar Aka dokter Belgia asal Palestina dan keluarganya. Pengaduan hukum ini juga berdasarkan serangan Israel terhadap masjid Ibrahim Mukadimah dekat kamp pengungsi Jabalia yang menyebabkan 16 warga Palestina terbunuh, di antaranya anak-anak. 

  

sumber : info palestina
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement