REPUBLIKA.CO.ID, MIAMI--Ibrahim Al Qosi, seorang juru masak Usamah bin Ladin, mengaku bersalah telah membantu Usamah melarikan diri dari kejaran pasukan AS. Pengakuannya tersebut diutarakan saat memberikan keterangan pertama di pengadilan Della Vedova, Guantanamo, Kuba, tentang kejahatan perang, Rabu (7/7).
Menurut Joe, juru bicara pengadilan DellaVedova, Al Qosi telah mengaku bahwa ia bersekongkol dengan Alqaidah dan memberikan dukungan material untuk terorisme. Joe mengatakan, Ibrahim Al Qosi telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari delapan tahun dan hukumannya bisa mencapai seumur hidup.
Advertisement