Jumat 19 Nov 2010 08:53 WIB

Kasus Perkosaan WikiLeaks Dibuka Kembali

REPUBLIKA.CO.ID,Jaksa penuntut Swedia minta penangkapan Julian Assange, pendiri situs whistleblower (pembocor) WikiLeaks atas tuduhan perkosaan dan pelecehan seksual.

Sebuah perintah penangkapan dikeluarkan Agustus lalu, tapi kemudian ditarik kembali. Marianne Ny membuka kembali kasus perkosaan tersebut September kemarin, tapi tidak minta Assange ditahan dan mengijinkan dia meninggalkan Swedia.

Menurut Assange, tuduhan ini adalah bagian dari kampanye yang ditujukan mendiskreditkan situs yang membuat Pentagon kebakaran jenggot menyusul penyebarluasan dokumen rahasia Amerika tentang perang di Irak dan Afghanistan.

sumber : RNW/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement