REPUBLIKA.CO.ID,Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda Junus Effendi Habibie meminta agar pemerintah Belanda membubarkan Republik Maluku Selatan (RMS). "Saya tidak mau mengajari orang Belanda, tapi kalau itu (RMS,red) dibubarkan, selesai toh, " katanya kepada Radio Nederland.
Sebelumnya dalam wawancara dengan koran Belanda het Financieel Dagblad Habibie mengatakan, kalau RMS tetap diperbolehkan menggugat anggota pemerintahan RI ke pangadilan, maka tidak akan ada pembesar Indonesia yang mau berkunjung ke Belanda.
RMS, yang berjuang untuk kemerdekaan di kawasan itu, di mata pemerintah Indonesia ilegal. Pemerintah Maluku di pengasingan beberapa saat silam sempat mengajukan sidang kilat terhadap presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, sehubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia di Maluku.
SBY akhirnya membatalkan kunjungannya ke Belanda. Setelah itu, RMS juga melakukan hal yang sama terhadap mantan menlu Hassan Wirajuda. Tapi mantan menteri ini tetap datang juga ke Belanda juga.
"Selama apa yang disebut RMS di pengasingan bisa mengajukan "kort geding" (sidang kilat,red) kepada semua orang, maka tidak akan ada menteri dari Jakarta mau mengunjungi negara Anda. Ini akan berdampak bagi hubungan (kedua negara,red), " tandas Habibie kepada Het Financieel Dagblad.