REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK - Polisi Thailand telah menahan 91 manusia perahu Rohinya setelah mereka berlabuh di pantai bagian selatan Thailand. Negara gajah putih itu, Senin (24/1) menyatakan akan memulangkan mereka kembali ke Myanmar.
Muslim etnis Rohingya asal yang berbahasa Bengali, digambarkan oleh PBB sebagai salah satu minoritas paling terniaya di dunia. Kelompok Rohingya, semua lelaki dengan berbagai usia, ditahan setelah terdampar di pantai, Sabtu, (22/1) malam dengan masalah mesin perahu, demikian menurut kepala polisi propinsi Trang, Visit Tangpong.
Ia berkata kelompok tersebut diduga tengah melakukan perjalanan dari Myanmar ke Malaysia. "Kami memberi bantuan kemanusiaan dasar juga makanan dan minuman. Namun mereka adalah imigran ilegal. Kami pun harus mengikuti hukum negara," ujarnya.
Sementara menurut Kolonel Putthipong Musikul dari kantor imigrasi di propinsi Songkhla, tempat di mana orang Rohingya ditahan, mengatakan akan mengirim pulang mereka dalam waktu dua hari.
Myanmar yang bermayoritas Budha secara efektif telah menolak hak kewarganegaraan dan properti etnis Rohingya. Alhasil mereka pun menerima tindak kekerasan dan eksploitas yang akhirnya mendorong mereka meninggalkan negara tersebut. Mereka kini sebagian besar tinggal di kemah-kemah pengusian di Bangladesh.
Beberapa tahun lalu, AL Thailand dituding mengirim para pencari suaka itu kembali ke laut tanpa perbekalan dengan cara mengapungkan mereka. Kontan sikap itu menimbulkan kecaman dan kemarahan aktivis hak manusia.