Jumat 28 Jan 2011 14:41 WIB

Dua Menteri Belanda Rundingkan Aturan Agar SBY tak Diganggu RMS

Kegiatan simpatisan RMS
Kegiatan simpatisan RMS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Insiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono batal ke Belanda ternyata terus ditanggapi serius oleh Belanda. Menlu Belanda, Uri Rosenthal, mengatakan pemerintah kini mencari lubang hukum agar tamu negara tidak dapat diseret ke pengadilan.

"Kami terus mencari cara hukum yang memungkinkan kerja sama dengan kejaksaan dan pengadilan Belanda, agar kepala negara yang menjadi tamu di Belanda tidak diajukan ke pengadilan," demikian Rosenthal, seperti dikutip Radio Netherland Worldwide.

Hal itu dilakukan setelah pembatalan kunjungan presiden SBY ke Belanda tahun lalu, menyusul "sidang kilat", diajukan Republik Maluku Selatan di pengadilan negeri Den Haag. Rosenthal sudah bertemu dengan Menteri Kehakiman Belanda untuk membahas hal ini.

Pakar hukum internasional Belanda, Sebastiaan Pompe mengatakan, solusi harus dicari dalam konteks hukum, karena Belanda adalah negara hukum. Menurut dia, pemerintah tidak bisa menghalangi warganya untuk mengajukan perkara.

Namun, Pompe menentang usulan pembuatan UU baru yang memungkinkan pemerintah memberikan hak imunitas kepada tamunya. Menurutnya seorang tamu yang diundang dan diberikan hak imunitas malah akan merasa terhina. "Dengan pemberian hak itu seakan dikatakan, tamu memang melakukan sesuatu yang salah," katanya.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement