Jumat 25 Feb 2011 10:54 WIB

Kuba Akan Adili 'Mata-Mata' AS

Raul Castro
Foto: AP
Raul Castro

REPUBLIKA.CO.ID,HAVANA - Kuba menetapkan 4 Maret untuk mengadili kontraktor Amerika Serikat, Alan Gross, yang dituding sebagai mata-mata. Masa penahanan Gross diperpanjang karena tindakan mata-mata yang dituduhkan padanya telah menjadi rintangan besar dalam upaya untuk memulihkan hubungan bilateral.

Gross, kontraktor Deplu AS berusia 61 tahun, ditangkap pada Desember 2009 karena dicurigai ia adalah mata-mata AS. Dia  telah membagi-bagikan telpon genggam dan laptop pada para penentang rezim komunis pimpinan Presiden Raul Castro.

Kuba telah memancing tanggapan geram dari pemerintah Presiden Barack Obama ketika Havana mengumumkan awal bulan ini bahwa mereka akan mengupayakan hukuman 20 tahun penjara bagio Gross. Washington menilai Kuba sudah bertindak tidak adil dengan menahan Gross selama 14 bulan.

Tanggal pengadilan itu diumumkan di laman internet resmi pemerintah Kuba. Jurubicara Deplu AS menanggapi pengumuman itu dalam pesan Twitter pada Kamis (24/2). "Kami mengharapkan ia menerima pengadilan yang adil dan akan diperbolehkan pulang,'' katanya.

Gross bekerja pada sebuah perusahaan Development Alternative Inc.. Yakni, organisasi lembaga swadaya masyarakat yang dikontrak oleh Deplu AS untuk memasok komputer dan material komunikasi pada kelompok-kelompok masyarakat sipil.

Beberapa pejabat Washington mengatakan bahwa sejumlah pekerja pembangunan internasional telah mengunjungi Kuba untuk membantu anggota-anggota masyarakat Yahudi yang sedang berjuang untuk berhubungan dengan masyarakat Yahudi lainnya di seluruh dunia. Para pejabat AS mengeluh bahwa Gross telah merana di dalam penjara Kuba selama lebih dari setahun. AS bersikeras tuduhan terhadap Gross melanggar standar internasional karena proses dan prosedur pengadilannya.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement