REPUBLIKA.CO.ID,TAIPEI - Presiden Taiwan, Ma Ying-jeou, Ahad (27/2) lalu berjanji akan membantu "wanita penghibur" warga Taiwan dalam upaya hukum mereka mendapatkan kompensasi dari Jepang.
Dalam seruannya kepada salah satu "wanita penghibur" yang masih hidup di Taiwan, presiden mengatakan pemerintahnya akan memberikan bantuan hukum kepada korban perang guna memperoleh kompensasi dan permintaan maaf pihak Jepang.
Perempuan 86 tahun, Lu Man-mei dari wilayah Hsinchu, merupakan salah satu yang dipaksa memberikan layanan seksual kepada tentara Jepang selama Perang Dunia II. Dia merupakan satu dari 13 "wanita penghibur" yang masih hidup di Taiwan. Pada 1999, sembilan perempuan Taiwan menuntut pemerintah Jepang, tetapi ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jepang pada 2005.
Selama kunjungan Ma, Lu menunjukkan foto dirinya saat ia masih muda. Ia telah bekerja di binatu, namun terluka sebelum Tahun Baru Imlek pada 14 Februari lalu sehingga tidak dapat bekerja sejak itu.
Selama Perang Dunia II, tentara Jepang memaksa wanita menjadi pelacur termasuk sekitar 400.000 perempuan di Indonesia, Filipina China, Korea dan Taiwan. Di Taiwan, jumlah korban diperkirakan antara 1.200 hingga 2.000. Tetapi, hanya 58 yang terkonfirmasi sebagai korban perang oleh Yayasan Penyelamatan Perempuan Taipei (TWRF).
Kebanyakan dari 13 "wanita penghibur" yang masih hidup di Taiwan itu kini tinggal sendiri. Mereka kebanyakan menderita penyakit yang berhubungan dengan kerusakan uterus. Demikian menurut TWRF.