Senin 07 Mar 2011 16:20 WIB

Iran Gantung Tiga Pemerkosa

Hukuman mati
Hukuman mati

REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN - Iran telah menggantung tiga warga negara Afghanistan di dalam penjara di Teheran setelah mereka terbukti bersalah memperkosa isteri pria Afghanistan yang sedang hamil. Demikian menurut surat kabar pemerintah Iran pada Senin (7/3).

Laporan tersebut tidak mengidentifikasi pelaku maupun korban. Tetapi, laporan mengatakan bahwa kejahatan itu terjadi sekitar dua tahun lalu. Orang-orang itu dikirim ke tiang gantungan pada Sabtu (5/3).

Hukuman gantung terakhir ini menjadikan jumlah orang yang dieksekusi di Iran selama 2011 menjadi 92 orang. Demikian enurut penghitungan AFP berdasarkan laporan media.

Pihak berwenang mengatakan sebanyak 80 persen dari mereka yang dieksekusi adalah pengedar narkoba.

Media Iran melaporkan ada 179 hukuman gantung pada tahun lalu.

Pada 2009, Iran mengeksekusi 388 orang. Menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional, angka tersebut yang menempatkan Iran pada urutan kedua setelah China dalam jumlah orang dijatuhi hukuman mati.

Republik Islam itu mengatakan hukuman mati adalah penting untuk mempertahankan hukum dan ketertiban. Hukuman mati diterapkan hanya setelah melalui proses peradilan yang lengkap.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement