Kamis 10 Jan 2019 00:53 WIB

WNI yang Disandera Bajak Laut di Kongo Dibebaskan

Tiga WNI disandera di perairan Kongo pada 29 Oktober 2018.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bajak laut
Bajak laut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera di Kongo sudah dibebaskan. Ketiganya dibebaskan di wilayah Nigeria. 

Ketiga WNI tersebut sudah tiba di Jakarta pada 4 Januari lalu dan dipulangkan ke keluarganya masing-masing. "Tidak hanya WNI tiga tapi juga negara-negara lainnya, yang warga negara Ukraina, kaptennya orang Ukraina, kemudian Anak Buah Kapal (ABK) kapal tankernya juga semua bebas," kata Lalu, Rabu (9/1).

Pada 29 Oktober 2018, tiga WNI anak buah kapal berbendera Singapura ARK TZE diculik oleh kelompok pembajak di perairan Republik Kongo. Kapal ARK TZE diawaki oleh 15 ABK, terdiri atas 12 WNI, dua warga Myanmar, dan satu warga Ukraina. 

Pembajak menculik empat ABK kapal tersebut, yakni tiga WNI dan satu warga negara Ukraina, kemudian memindahkan mereka ke kapal tanker berbendera Panama Anuket Amber yang dikuasai pembajak.

Sembilan WNI lain yang selamat dari penculikan itu, akan dipulangkan atas permintaan mereka sendiri. Kejadian itu adalah penculikan kedua terhadap ABK WNI pada 2018, setelah September lalu dua ABK WNI diculik di perairan Semporna, Sabah, Malaysia.

Lalu mengatakan semua ABK kapal yang diculik dari kapal ARK TZE tersebut sudah dibebaskan. Sementara itu, masih ada tiga orang WNI yang masih disandera kelompok Abu Syayaf di Filipina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement