Ahad 30 Dec 2018 14:13 WIB

Cegah Penyebaran Ebola, Pekerja Medis AS Dikarantina

Ebola jadi wabah terburuk kedua di Kongo.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolanda
Pekerja medis menggandeng seorang anak laki-laki yang terpapar virus ebola di pusat rehabilitasi Ebola di Beni, Kongo Timur. Ebola menjadi wabah penyakit terburuk kedua di Kongo, setidaknya 400 orang terpapar wabah tersebut. Foto diambil pada 9 September 2018.
Foto: AP
Pekerja medis menggandeng seorang anak laki-laki yang terpapar virus ebola di pusat rehabilitasi Ebola di Beni, Kongo Timur. Ebola menjadi wabah penyakit terburuk kedua di Kongo, setidaknya 400 orang terpapar wabah tersebut. Foto diambil pada 9 September 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, NEBRASKA -- Seorang pekerja medis Amerika Serikat (AS) diduga tertular virus Ebola di Republik Kongo. Untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut, pada hari Ahad (30/12) pekerja medis itu pun dikarantina di Nebraska. 

Pekerja medis yang memiliki gejala Ebola tersebut akan diawasi selama dua pekan di University of Nebraska Medical Center (UNMC) di Omaha. Jaringan rumah sakit, klinik dan ahli kesehatan Nebraska yang dikenal Nebraska Medicine tidak menyebutkan nama pekerja medis yang tertular Ebola itu. 

Menurut Pusat Kontrol dan Pencegahan Penyakit AS gejala Ebola seperti demam dan sakit perut. Gejala-gelaja itu mulai dirasakan setelah tiga pekan pasien tertular virus tersebut.   

Wabah Ebola yang terjadi enam bulan yang lalu di Kongo menjadi wabah terburuk kedua di negara tersebut. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Kongo virus ini telah menewaskan 365 dari 585 orang terinfeksi. 

Nebraska Medicine yang bekerja sama dengan UNMC menjadi pelopor perawatan dan pengobatan Ebola di dunia. Virus ini menyebar melalui kontak cairan tubuh dan menyebabkan demam berdarah seperti muntah, diare dan pendarahan. 

Nebraska Medicine merawat tiga pasien Ebola pada tahun 2014 lalu. Mereka telah mengawasi penyebaran virus ini dari tahun 2013 sampai 2016 di Afrika Barat di mana lebih dari 28 ribu kasus sudah terkonfirmasi. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement