Ahad 22 Jul 2018 09:22 WIB

Pria di Cina Terbukti tak Bersalah Setelah Dipenjara 8 Tahun

Zhang Jun menerima uang kompensasi setelah pengadilan menyatakan ia tak bersalah.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nur Aini
Penjara/ilustrasi
Foto: pixabay
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DAQING -- Seorang pria di Cina harus mendekam di penjara selama hampir delapan tahun atas kesalahan yang tidak ia perbuat. Untuk itu, ia mendapatkan uang kompensasi sebesar 130 ribu dolar AS.

Pria bernama Zhang Jun tersebut sebelumnya divonis 20 tahun penjara pada 2008. Ia dituduh melakukan dua pencurian di kawasan Provinsi Heilongjiang. Pada saat itu, Zhang diidentifikasi sebagai anggota dari kelompok pencuri yang beranggotakan empat orang.

"Saya tidak pernah tahu saya jadi buronan polisi hingga mereka menahan saya," kata Zhang, dikutip South China Morning Post, Sabtu (21/7).

Pada saat itu, Zhang mengatakan dirinya bekerja sebagai manager di sebuah pabrik di kawasan Guangdong. Meskipun demikian, pengadilan menolak alibi Zhang dan tetap menjebloskannya ke penjara.

Setelah bertahun-tahun menyatakan dirinya tidak bersalah, Zhang kembali ke pengadilan untuk sidang banding pada Mei 2017. Pengadilan memutuskan bahwa keyakinan sebelumnya berdasarkan pada bukti yang tidak cukup dan menguatkan banding.

Setelah setahun dibebaskan, Zhang menerima pembayaran kompensasi dari pengadilan Daqing. Terlepas dari itu, ia mengatakan masih menginginkan permintaan maaf dari petugas polisi dan pejabat yang menangani kasusnya hingga ia harus mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

Baca: Amerika Serikat Percepat Penjualan Senjata ke Seluruh Dunia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement