Senin 19 Nov 2018 16:09 WIB

Di Kota Hami, Muslim Terpapar Teroris Wajib Lapor

Cina menegaskan sikap mereka di Xinjiang adalah untuk mengantisipasi gerakan teroris.

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Muslim Uighur
Foto: ABC News
Muslim Uighur

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina memberlakukan aturan ketat bagi Muslim yang tinggal di negara itu. Pemerintah kota Hami, Xinjiang memerintahkan orang-orang yang terpapar ekstremisme, terorisme dan separatisme untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Sanksi juga akan diberikan pada pihak yang bertindak konservatif seperti menyebarkan ajaran Islam.

Menurut pemberitahuan di akun media sosial resmi pemerintah kota Hami,  pihak  yang menyerahkan diri dalam 30 hari ke depan akan diperlakukan dengan baik dan dapat terhindar dari hukuman.

Beijing dalam beberapa bulan terakhir menghadapi kecaman dari aktivis, akademisi dan pemerintah asing atas penahanan massal dan pengawasan ketat terhadap minoritas Muslim Uighur dan kelompok etnis lain yang tinggal di Xinjiang.

Cina menolak kritik itu, dengan mengatakan, tindakan keamanannya diperlukan untuk memerangi pengaruh kelompok ekstremis yang memicu kekerasan.

"Semua individu yang terlibat dalam kejahatan teroris dan diracuni oleh 'tiga kekuatan jahat' didesak untuk menyerahkan diri mereka dalam waktu 30 hari dan untuk mengaku dan menyerahkan fakta-fakta kejahatan," kata pemberitahuan kota Hami.

Baca juga, Amnesty international: Muslim Uighur Xinjiang Menderita.

Pemberitahuan itu mengatakan tindakan kejahatan yang dimaksud yaitu melakukan kontak dengan kelompok teror di luar negeri hingga menyebarkan ajaran Islam.

Seperti menganjurkan  orang lain menjalani hidup  sesuai  Alquran. Kemudian menghentikan orang menonton televisi,  melarang alkohol, merokok, dan menari di pesta pernikahan. Hal itu masuk dalam daftar perilaku yang diwajibkan melapor kepada pihak berwenang.

"Mereka yang menyerahkan diri tepat waktu akan diperlakukan dengan bak, dan jika informasi itu memberikan petunjuk penting, maka mereka mungkin terhindar dari semua hukuman," kata pemberitahuan itu.

Pada  Agustus, panel hak asasi manusia PBB  telah menerima banyak laporan terkait penahanan satu juta muslim Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang.

Selain  penahanan massal, kelompok-kelompok hak asasi manusia juga mengatakan  pemerintah Cina  secara signifikan meningkatkan pembatasan pada praktek keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Bulan lalu, ibukota wilayah Urumqi meluncurkan kampanye yang menargetkan produk halal, seperti makanan dan pasta gigi, yang diproduksi sesuai dengan hukum Islam.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement