Kamis 14 Feb 2019 09:48 WIB

Kepala Eksekutif Rappler Ditangkap Polisi

Ressa ditahan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pemimpin redaksi Rappler, situs berita Filipina yang kritis terhadap pemerintahah, Maria Ressa, ditangkap.
Foto: Bullit Marquez/AP
Pemimpin redaksi Rappler, situs berita Filipina yang kritis terhadap pemerintahah, Maria Ressa, ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Peraih penghargaan yang juga kepala situs berita di Filipina ditangkap pada Rabu (13/2) atas tuduhan pencemaran nama baik.  Maria Ressa, kepala eksekutif Rappler, dituduh memfitnah melalui dunia maya terkait artikel 2012 yang diperbarui pada 2014.

Artikel tersebut menghubungkan seorang pengusaha dengan pembunuhan dan perdagangan manusia dan obat terlarang, dengan mengutip informasi berisi laporan intelijen dari satu lembaga yang tak disebutkan.

Para petugas Biro Investigasi Nasional mengawal Ressa melewati barisan awak media di kantor Rappler di Manila. "Orang-orang hendaknya tahu bahwa garis batas telah dilintasi," kata Ressa kepada wartawan, dengan menambahkan ia akan mengusahakan jaminan.

Kementerian Kehakiman mengajukan perkara itu atas nama pengusaha tersebut, yang menyangkal melakukan kesalahan. Ressa termasuk di antara beberapa orang yang masuk "Tokoh Tahun Ini" versi Majalah Time tahun 2018. Ia berada di barisan depan dalam mengkritik Presiden Duterte.  Rappler mengeluarkan laporan tentang pembunuhan ekstra yudisial dalam perang Narkoba yang dikorbankan Presiden Rodrigo Duterte.

Juru bicara pemerintah, Salvador Panelo, mengatakan kejahatan telah dilakukan dan Rappler tidak sedang dihukum karena laporannya. "Ini tidak ada kaitan dengan kebebasan bereskpresi atau kebebasan pers," kata dia kepada saluran ANC.

Baca juga, Duterte: Filipina Lebih Baik Dipimpin Diktator.

Amnesty Internasional yang berkedudukan di London mengatakan tuduhan-tuduhan tersebut dibuat-buat dan "dengan bermotivasi politik".

Penangkapan Ressa merupakan masalah paling baru yang dihadapi Rappler. Izin beroperasinya dibatalkan pada 2018 karena tuduhan pelanggaran kepemilikan, dan juga tersangkut dengan satu perkara yang melibatkan tuduhan penghindaran pajak. Kedua kasus itu sedang berjalan.

"Kasus-kasus ini bertujuan untuk mengintimidasi kami," kata Chay Hifilena, editor investigasi Rappler, kepada media. "Kami tahu itu maksudnya. Kami tidak akan bertekuk."

Duterte mengatakan, dia tak pernah menghukum siapaun karena mengkritiknya. Dia hanya menyebut Rappler sebagai "media penyebar berita bohong".  Media itu terkait dengan Badan Intelijen Pusat (CIA) Amerika Serikat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement