Rabu 13 Mar 2019 06:06 WIB

Sebut Korban Pemerkosaan Jelek, Pengadilan Italia Diprotes

Pengadilan Italia menyebut korban pemerkosaan terlalu jelek untuk diperkosa.

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Pengadilan Tinggi Italia membuka penyelidikan atas keputusan pengadilan banding Ancona. Pengadilan tersebut mengatakan korban pemerkosaan 'terlalu jelek untuk diperkosa'.

Dilansir dari Euronews, Rabu (13/3) keputusan pengadilan banding yang diberikan tiga hakim perempuan menyatakan pemerkosaan yang dilakukan dua orang laki-laki terhadap seorang perempuan Peru berusia 22 tahun tidak 'kridibel'. Hal itu karena penampilan korban yang 'terlalu maskulin'.

Baca Juga

Para pelaku dinyatakan bersalah dalam pengadilan tingkat pertama pada 2016. Pemerkosaan itu sendiri terjadi pada 2015.

Pengadilan banding menyatakan kasus tersebut tidak kredibel karena korban 'terlalu jelek untuk diperkosa'. Tapi kini keputusan ini kembali diselidiki pengadilan tinggi.

Menurut media-media Italia para hakim membuat keputusan berdasarkan foto dari korban. Salah satu tersangka juga menyimpan nomor telpon korban dengan nama 'Viking'.

Mahkamah Agung Kasasi membatalkan keputusan pengadilan banding Ancona dan memerintahkan sidang banding ulang. Kasus itu akan kembali digelar di pengadilan di Perugia.

Sebelumnya, hukuman seorang laki-laki dipotong setengahnya. Hal itu setelah menurut hakim di pengadilan banding Bologna ia dianggap membunuh pacarnya karena marah.

Kedua kasus memicu kemarahan para perempuan di Italia. Mereka menuntut undang-undang yang lebih melindungi perempuan dari kekerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement