Kamis 06 Sep 2012 08:56 WIB

Oposisi Dipenjarakan, PBB Minta Bahrain Terapkan HAM

Ban Ki Moon
Ban Ki Moon

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengatakan di Markas PBB, New York, ia prihatin dengan hukuman berat termasuk hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan pada oposisi politik di Bahrain. Putusan itu dijatuhkan oleh pengadilan banding di negeri itu.

"Sekretaris jenderal mendesak pemerintah Bahrain agar mengizinkan terdakwa melaksanakan hak mereka untuk mengajukan banding dan memastikan proses yang adil dilaksanakan," demikian isi pernyataan yang dikeluarkan di Markas PBB oleh juru bicara Ban, seperti dilansir Xinhua, Kamis (6/9).

Pengadilan Bahrain, Selasa (4/9), menjatuhkan hukuman penjara atas 13 tokoh oposisi terkemuka di Bahrain. Dari para tokoh itu, ada tujuh orang yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka didakwa berencana menggulingkan Raja Bahrain.

Seorang pejabat dari Mahkamah Kehakiman Tertinggi Bahrain, Selasa, mengatakan para terdakwa sepenuhnya berhak mengajukan banding atas putusan mereka ke Mahkamah Agung.

Di dalam pernyataan itu, Ban kembali menyeru pemerintah Bahrain agar memastikan pelaksanaan semua norma hak asasi manusia internasional. Dia menyebutkan sejumlah hak, termasuk hak bagi proses pengadilan yang adil, kebebasan berpendapat dan mengadakan pertemuan damai yang harus diterapkan Bahrain atas para tokoh oposisi itu.

"Sekretaris Jenderal memanfaatkan kesempatan ini untuk sekali lagi menyeru pemerintah Bahrain agar sepenuhnya melaksanakan rekomendasi Komisi Penyelidik Independen Bahrain," kata pernyataan tersebut. Ia kembali menegaskan kepercayaannya bahwa perlu dilaksanakan dialog nasional yang berarti dan melibatkan semua pihak guna menangani aspirasi sah seluruh warga Bahrain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement