REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pelaku penembakan polisi di Champs Elysees Paris, Prancis memiliki catatan kriminal panjang yang bermula sejak 2001 silam. Saat itu, Karim Cheurfi (39) yang tengah mengemudikan mobil curian terlibat dalam sebuah insiden kecelakaan di tenggara Paris.
Setelah dikejar oleh seorang perwira polisi dan saudara laki-lakinya, Cheurfi menembak kedua pria tersebut dengan pistol yang dia bawa. Dua hari kemudian, setelah berhasil ditangkap, dia meraih pistol seorang polisi dan mencoba melakukan pembunuhan.
Cheurfi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tiga tuduhan percobaan pembunuhan. Hukumannya dikurangi menjadi 15 tahun penjara pada sidang banding Februari 2005, namun ia dibebaskan dengan cepat dari penjara pada 2013.
Tiga bulan kemudian, Cheurfi melakukan perampokan besar yang diakhiri dengan insiden kejar-kejaran dengan mobil polisi. Pada Juli 2014, dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Namun, masa tahanannya dipotong dua tahun sehingga dia dibebaskan pada 2015.
Baca juga: Penembakan di Paris tidak Pernah Terlihat di Masjid" href="http://internasional.republika.co.id/berita/internasional/global/17/04/22/oort1b414-pelaku-penembakan-di-paris-tidak-pernah-terlihat-di-masjid" target="_blank">Pelaku Penembakan di Paris tidak Pernah Terlihat di Masjid
"Saat itu, tidak ada tanda-tanda bahwa Cheurfi telah mengalami radikalisasi. Dia adalah seseorang yang sangat tertutup. Dia berbicara sangat sedikit, bahkan tidak membela diri," ujar pengacara Cheurfi, Jean-Laurent Panier kepada AFP.
Seorang sumber dari kepolisian mengatakan setelah dibebaskan pada 2015, Cheurfi hilang dari radar polisi. Baru Februari tahun ini ia kembali ditangkap karena dicurigai ingin menyerang pasukan keamanan. Dia dibebaskan keesokan harinya karena tidak ada bukti yang cukup.
Sejak Maret, Cheurfi telah menjadi subyek penyelidikan polisi anti-teror Prancis. Namun ia belum dilabeli sebagai "S-File," istilah yang digunakan untuk ekstremis, oleh pasukan keamanan Prancis. Ada sekitar 10 ribu orang yang telah dilabeli sebagai ekstremis Islam di Prancis.