REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Luar Negeri Australia mengeluarkan imbauan agar warganya jangan dulu bepergian ke Indonesia dan bagi warganya yang sudah ada di Indonesia harus waspada.
Imbauan ini menyusul ditangkapnya buron teroris kelas kakap, Umar Patek, di Pakistan. Menurut pengumuman Kemenlu Australia, "Penangkapan Patek meningkatkan risiko terjadinya kekerasan di Indonesia dalam jangka pendek." Demikian dikutip dari Sydney Morning Herald, Jumat.
Selain itu, Kemenlu Australia juga mengatakan, "Informasi yang didapat pada Maret 2011 mengindikasikan bahwa teroris merencanakan serangan di Indonesia yang bisa terjadi kapan saja." Warga Australia diminta berhati-hati di Bali dan Jakarta.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene, menepis imbauan bepergian Australia itu. "Kalau ada imbauan itu harusnya merefleksikan situasi keamanan di Indonesia. Jangan berlebihan," katanya.