REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH – Sekitar lima belas perempuan anggota kelompok Baladi (Negeriku), Sabtu (23/4) kemarin, muncul di pusat pendaftaran pemilih di seberang Rumah Sakit Spesialis Raja Faisal di Jeddah.
Kemarin adalah hari pertama bagi pria di atas 21 tahun untuk mendaftarkan diri dalam pemilu Dewan Kota yang bakal digelar 22 September mendatang. Para wanita Baladi ini menuntut agar mereka diizinkan untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara.
Terdapat sejumlah wartawan yang meliput unjuk rasa damai yang tidak terlalu dikawal ketat aparat kepolisian tersebut. "Setelah kami memberikan nasihat, mereka pun pergi," kata Abdul Aziz Al-Ghamdi, Kepala Kantor Distrik Jeddah. "Bukan keputusan saya untuk mengizinkan atau tidak bagi wanita untuk memilih."
Wanita dilarang terlibat dalam proses pemilu, namun mereka diperbolehkan mengungkapkan keinginan melalui sebuah komite yang memfasilitasi pemungutan suara oleh perempuan. Namun Al-Ghamdi mengatakan hal bukan wewenangnya, dan meminta mereka mengadukan masalah tersebut kepada otoritas terkait.
Walau demikian, kelompok Baladi bisa menerima penjelasan Al-Ghamdi. "Kami menyetujui hal tersebut. Dan kami masih berharap keputusan itu akan dirubah," kata Naila Tahir, salah seorang anggota Baladi.
Basma Al-Suyoufi, anggota Baladi lainnya, mengatakan ada "kesepakatan umum" tentang masalah ini. "Seiring bergulirnya waktu dan dengan inisiatif dari cabang-cabang di tiap kota, kita akan mencapai tahap di mana kita dapat memiliki tempat untuk memilih tanpa berbaur dengan laki-laki," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pria dan wanita yang tinggal di negara ini memiki hak dan kesempatan yang sama. "Sepengetahuan kami, menurut sistem, perempuan tidak dilarang untuk memilih," tandasnya.